NYAKSI ( PENYERAHAN AKTA PERKAWINAN SAAT PROSESI )

Putu Sayuni 28 Juli 2023 10:41:14 WITA

Pada tanggal 23 Juni 2023 Disdukcapil Kab. Buleleng melaunching kegiatan Inovasi Pelayanan Kependudukan BALITA (Bayi Lahir Berakta), NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara Perkawinan) dan AKSAMA (Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) yang tersedia dalam sistem Aku Online. 

Kamis, 27 Juli 2023
 Kasi Pemerintahan Desa Sanggalangit menyerahkan dokumen Nyaksi kepada 2 pasangan yang melangsungkan pernikahan. Adapun pasangan tersebut adalah :
1. I Gede Teguh Astawa & Ni Ketut Nonik Yuliani ( Banjar Dinas Kayuputih )
2. Nyoman Lanang Sumaryadhana Sucipta & Ayu Lasiana ( Banjar Dinas Tukadpule )
Akta Perkawinan diserahkan Langsung Oleh Kasi Pemerintahan Desa Sanggalangit di dampingi oleh Kelian Banjar Dinas dan Manggala Adat Desa Sanggalangit.
Bagi Masyarakat Desa Sanggalangit, yang hendak melangsungkan Upacara Perkawinan dihimbau untuk melaporkan Perkawinannya ke Kantor Desa Sanggalangit minimal H-7 sebelum acara, agar bisa memproses Akta Perkawinan dan bisa diserahkan di hari H acara.

Komentar atas NYAKSI ( PENYERAHAN AKTA PERKAWINAN SAAT PROSESI )

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi SANGGALANGIT

tampilkan dalam peta lebih besar