DAFTAR INFORMASI PUBLIK

20 Juli 2026 12:57:02 WITA

Sanggalangit – Pemerintah Desa Sanggalangit melalui Badan Publik Desa terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan menyusun serta mempublikasikan Daftar Informasi Publik (DIP). Langkah ini merupakan implementasi keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Daftar Informasi Publik merupakan kumpulan informasi yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah Desa Sanggalangit yang wajib tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui publikasi daftar informasi tersebut, masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah Desa Sanggalangit berharap keterbukaan informasi publik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, keterbukaan informasi diharapkan mampu mendorong terciptanya pemerintahan desa yang profesional, bersih, dan bertanggung jawab, sehingga pembangunan desa dapat berlangsung secara transparan, efektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dokumen Lampiran : DAFTAR INFORMASI PUBLIK


Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi SANGGALANGIT

tampilkan dalam peta lebih besar