LAPORAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

06 Agustus 2026 10:36:01 WITA

Laporan Pelayanan Informasi Publik merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban PPID kepada masyarakat atas pelaksanaan layanan informasi publik selama periode tertentu. Dokumen ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Sanggalangit dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Sanggalangit secara rutin menyusun Laporan Pelayanan Informasi Publik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pelayanan informasi kepada masyarakat. Laporan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Sanggalangit dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Dokumen Lampiran : LAPORAN PELAYANAN PPID DESA SANGGALANGIT


Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi SANGGALANGIT

tampilkan dalam peta lebih besar