LAPORAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
06 Agustus 2026 10:36:01 WITA
Laporan Pelayanan Informasi Publik merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban PPID kepada masyarakat atas pelaksanaan layanan informasi publik selama periode tertentu. Dokumen ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Sanggalangit dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Sanggalangit secara rutin menyusun Laporan Pelayanan Informasi Publik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pelayanan informasi kepada masyarakat. Laporan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Sanggalangit dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Dokumen Lampiran : LAPORAN PELAYANAN PPID DESA SANGGALANGIT
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAPORAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
- FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK DESA
- Akses Informasi Publik Bagi Penyandang Disabilitas
- KEGIATAN MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2027
- KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT DALAM DISEMINASI INFORMASI PUBLIK DAN KEBIJAKAN PERATURAN
- PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN PIHAK KETIGA
- Informasi Pengadaan Barang & Jasa Rabat Beton












