Desa Sanggalangit Gelar Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 sebagai Wujud Perencanaan Pembangunan Partisi

28 Juli 2026 10:54:15 WITA

Sanggalangit, 23 Juni 2026 – Pemerintah Desa Sanggalangit melaksanakan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di Kantor Perbekel Desa Sanggalangit. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kegiatan penyusunan RKP Desa diikuti oleh Perbekel Desa Sanggalangit beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dilaksanakan sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Sanggalangit. Dokumen RKP Desa menjadi pedoman Pemerintah Desa dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran, sehingga setiap program yang direncanakan tetap selaras dengan visi, misi, serta arah pembangunan desa yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan bahwa Pemerintah Desa wajib menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten/kota. Oleh karena itu, penyusunan RKP Desa dilakukan melalui pembahasan bersama untuk menghimpun usulan, menentukan prioritas pembangunan, serta menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan keuangan desa.

Melalui forum ini, berbagai usulan pembangunan dibahas secara terbuka dan partisipatif, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak desa. Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKP Desa Tahun 2027 dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah Desa Sanggalangit berharap penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dapat menghasilkan program-program pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pembangunan Desa Sanggalangit dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

 

link untuk akses dokumen RPJMdes :   https://drive.google.com/file/d/1ogtKDzrz9_lmprp4-p15_i0-ukGlE38w/view?usp=drive_link

 

 

Dokumen Lampiran : https://drive.google.com/file/d/1ogtKDzrz9_lmprp4-p15_i0-ukGlE38w/view?usp=drive_link


Komentar atas Desa Sanggalangit Gelar Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 sebagai Wujud Perencanaan Pembangunan Partisi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi SANGGALANGIT

tampilkan dalam peta lebih besar