PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN PIHAK KETIGA
05 Agustus 2026 11:57:54 WITA
Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan rabat beton, Pemerintah Desa Sanggalangit melaksanakan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga sebagai penyedia barang yang dibutuhkan dalam kegiatan tersebut.
Perjanjian ini disusun sebagai dasar hukum yang mengatur hak dan kewajiban para pihak, sehingga proses pengadaan material dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui perjanjian tersebut, ditetapkan ruang lingkup pekerjaan, spesifikasi teknis barang, volume, nilai pengadaan, jadwal pengiriman, tata cara pembayaran, serta mekanisme pengawasan dan penyelesaian apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan.
Penyedia barang berkewajiban memenuhi seluruh spesifikasi teknis yang telah disepakati, memastikan kualitas material sesuai standar, serta mengirimkan barang tepat waktu agar pelaksanaan pembangunan rabat beton dapat berjalan sesuai rencana. Sementara itu, Pemerintah Desa berkewajiban melakukan pemeriksaan terhadap barang yang diterima, memastikan kesesuaiannya dengan perjanjian, serta melaksanakan pembayaran sesuai ketentuan setelah seluruh kewajiban penyedia dipenuhi.
Perjanjian dengan pihak ketiga merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam menerapkan prinsip pengadaan barang yang efektif, efisien, transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya perjanjian yang jelas, seluruh proses pengadaan memiliki kepastian hukum, sehingga mampu meminimalkan risiko serta menjamin kualitas pelaksanaan pembangunan.
Melalui kerja sama yang baik antara Pemerintah Desa dan pihak ketiga, diharapkan pengadaan material untuk kegiatan rabat beton dapat terlaksana dengan lancar, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, dan memberikan hasil pembangunan yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat Desa Sanggalangit.
Dokumen Lampiran : PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN PIHAK KETIGA
Komentar atas PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN PIHAK KETIGA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Akses Informasi Publik Bagi Penyandang Disabilitas
- KEGIATAN MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2027
- KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT DALAM DISEMINASI INFORMASI PUBLIK DAN KEBIJAKAN PERATURAN
- PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN PIHAK KETIGA
- Informasi Pengadaan Barang & Jasa Rabat Beton
- LAYANAN PENGADUAN
- MATRIK PROGRAM DESA SANGGALANGIT 2026










