SIDAK PENDUDUK PENDATANG DI DESA SANGGALANGIT
27 Januari 2021 14:09:01 WITA
Rabu. 27 Januari 2021, Diadakan kegiatan sidak penduduk pendatang bertempat di lingkungan Desa Sanggalangit yang dihadiri oleh Perbekel, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Pecalang, BPD, LPM, dan KBD. Acara ini dilaksanakan pada pukul 09:00 s/d Selesai. Adapun tujuan dari diadakannya sidak ini untuk menertibkan administrasi kependudukan bagi penduduk pendatang serta menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan, demi mengurangi resiko penyebaran covid-19 (Corona Virus). Hasil dari sidak ini terdapat 31 orang pendatang tidak mempunyai Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), yaitu dari Banjar Kayuputih berjumlah 12 orang dan di Banjar Tukadpule berjumlah 19 orang. Tindakan yang dilakukan oleh tim adalah mengambil Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar yang bersangkutan mengurus SKLD ke kantor Desa untuk melengkapi dokumen administrasi kependudukan.
Dokumen Lampiran : SIDAK PENDUDUK
Komentar atas SIDAK PENDUDUK PENDATANG DI DESA SANGGALANGIT
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- ITT CUP I : Perjuangan PS Gapuramas berhenti di Perebutan Juara 3
- Linmas Desa Sanggalangit Ikuti Lomba PBB Tingkat Kecamatan Gerokgak Tahun 2026
- LAPORAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
- FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK DESA
- Akses Informasi Publik Bagi Penyandang Disabilitas
- KEGIATAN MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2027
- KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT DALAM DISEMINASI INFORMASI PUBLIK DAN KEBIJAKAN PERATURAN













