MUSDESUS PEMBENTUKAN KMP

27 Mei 2025 13:35:34 WITA

Selasa, 27 Mei 2025

Hari ini dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Sebelumnya telah dilaksanakan musdesus untuk mensosialisasikan mengenai Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam hal pembentukan pengurus KopDes MP Pemerintah Desa Sanggalangit telah membuka perekrutan secara umum melalui media sosial Pemdes Sanggalangit.

Musdesus kali ini ditutup dengan diresmikannya 5 pengurus dan 62 orang anggota Koperasi. Anggota Koperasi menyepakati iuran tetap sebanyak Rp.10.000 perbulan dan Simpanan wajib sebesar Rp.50.000 , dana ini kemudian akan dijadikan modal awal.

Mengapa Koperasi Desa Merah Putih Harus Dibentuk?

1. Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.

2. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.

3. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).

 

 Pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025 Koperasi Desa Merah Putih resmi didirikan dengan nama "Koperasi Merah Putih Desa Sanggalangit" bertempat di Ruang Rapat Gor Sangga Ulangun Sanggalangit.

Disaksikan oleh : Camat Gerokgak ( diwakili ), Pendamping Desa, Ketua & Anggota BPD, Pengangkat Desa, Ketua LPM & Staff, Para Ketua Kelompok, Guru TK Sangga Kumara Sanggalangit dan Tokoh Masyarakat.

 

 

 

 

 

 

Komentar atas MUSDESUS PEMBENTUKAN KMP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi SANGGALANGIT

tampilkan dalam peta lebih besar