Perjanjian Pemerintah Desa Sanggalangit dengan Pihak Ketiga (PT Cendana Indopears)

19 Agustus 2026 09:19:22 WITA

Pemerintah Desa Sanggalangit telah melaksanakan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga, yaitu PT Cendana Indopears, sebagaimana keputusan yang dibuat pada Kamis, 8 September 2005.

Perjanjian tersebut merupakan salah satu bentuk kerja sama antara Pemerintah Desa Sanggalangit dengan pihak ketiga dalam rangka mendukung kepentingan dan pengembangan potensi desa. Kerja sama ini dilaksanakan berdasarkan kesepakatan para pihak dengan memperhatikan ketentuan dan kepentingan Desa Sanggalangit.

Dalam pelaksanaannya, perjanjian antara Pemerintah Desa Sanggalangit dan PT Cendana Indopears menjadi dasar bagi para pihak dalam menjalankan hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan. Setiap ketentuan dalam perjanjian diharapkan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab, transparan, dan saling memberikan manfaat.

Dokumen perjanjian tersebut juga menjadi bagian dari administrasi dan dokumentasi Pemerintah Desa Sanggalangit yang memiliki nilai penting sebagai arsip penyelenggaraan pemerintahan desa. Keberadaan dokumen ini dapat menjadi sumber informasi dan bahan rujukan dalam mengetahui riwayat kerja sama Pemerintah Desa Sanggalangit dengan pihak ketiga.

Melalui dokumentasi perjanjian ini, Pemerintah Desa Sanggalangit.

Dokumen Lampiran : Perjanjian Kerja Sama Dengan PT Cendana Indopears


Komentar atas Perjanjian Pemerintah Desa Sanggalangit dengan Pihak Ketiga (PT Cendana Indopears)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi SANGGALANGIT

tampilkan dalam peta lebih besar