KEPUTUSAN BPD TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APB DESA TAHUN ANGGARAN 2024
19 Agustus 2026 09:35:57 WITA
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sanggalangit sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan desa bersama Pemerintah Desa memiliki peran penting dalam pelaksanaan pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat, termasuk dalam proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, BPD Desa Sanggalangit melaksanakan pembahasan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2024.
Laporan pertanggungjawaban tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa Sanggalangit atas pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2024, yang meliputi pendapatan desa, belanja desa, pembiayaan, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2024.
Setelah dilakukan pembahasan dan pencermatan terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut, BPD Desa Sanggalangit memberikan keputusan atas Laporan Pertanggungjawaban APB Desa Tahun Anggaran 2024 sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis dan akuntabel.
Keputusan BPD tersebut menjadi salah satu bentuk pelaksanaan fungsi BPD dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara transparan, tertib, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Melalui keputusan tersebut, Pemerintah Desa Sanggalangit bersama BPD berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dan pelayanan kepada masyarakat. Pertanggungjawaban APB Desa juga menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan desa pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan adanya Keputusan BPD tentang Laporan Pertanggungjawaban APB Desa Tahun Anggaran 2024, diharapkan semakin terwujud tata kelola pemerintahan Desa Sanggalangit yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
BPD dan Pemerintah Desa Sanggalangit bersama-sama membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Dokumen Lampiran : KEPUTUSAN BPD TENTANG LPJ TA 2024
Komentar atas KEPUTUSAN BPD TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APB DESA TAHUN ANGGARAN 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbekel Sanggalangit Hadiri Launching Samsat Gerai Gerokgak
- Kelas Ibu Hamil di Desa Sanggalangit: Tingkatkan Pengetahuan dan Kesiapan Ibu Menyambut Persalinan
- LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TA.2025
- STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA (SOTK) PEMERINTAH DESA SANGGALANGIT KECAMATAN GEROKGAK – KABUPAT
- RKPDES TAHUN 2025
- RPJMDES 2020 - 2027
- FORM PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK PPID DESA SANGGALANGIT









