KEPUTUSAN BPD TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APB DESA TAHUN ANGGARAN 2024

19 Agustus 2026 09:35:57 WITA

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sanggalangit sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan desa bersama Pemerintah Desa memiliki peran penting dalam pelaksanaan pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat, termasuk dalam proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, BPD Desa Sanggalangit melaksanakan pembahasan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2024.

Laporan pertanggungjawaban tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa Sanggalangit atas pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2024, yang meliputi pendapatan desa, belanja desa, pembiayaan, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2024.

Setelah dilakukan pembahasan dan pencermatan terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut, BPD Desa Sanggalangit memberikan keputusan atas Laporan Pertanggungjawaban APB Desa Tahun Anggaran 2024 sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis dan akuntabel.

Keputusan BPD tersebut menjadi salah satu bentuk pelaksanaan fungsi BPD dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara transparan, tertib, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Melalui keputusan tersebut, Pemerintah Desa Sanggalangit bersama BPD berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dan pelayanan kepada masyarakat. Pertanggungjawaban APB Desa juga menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan desa pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan adanya Keputusan BPD tentang Laporan Pertanggungjawaban APB Desa Tahun Anggaran 2024, diharapkan semakin terwujud tata kelola pemerintahan Desa Sanggalangit yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BPD dan Pemerintah Desa Sanggalangit bersama-sama membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.

Dokumen Lampiran : KEPUTUSAN BPD TENTANG LPJ TA 2024


Komentar atas KEPUTUSAN BPD TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APB DESA TAHUN ANGGARAN 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi SANGGALANGIT

tampilkan dalam peta lebih besar