FORM PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK PPID DESA SANGGALANGIT
19 Agustus 2026 12:02:44 WITA
Pelayanan Informasi Publik yang Mudah, Transparan, dan Akuntabel
Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi, PPID Desa Sanggalangit menyediakan Form Permintaan Informasi Publik sebagai sarana resmi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa Sanggalangit.
Form Permintaan Informasi Publik digunakan oleh pemohon untuk menyampaikan informasi yang dibutuhkan secara jelas dan tertib. Melalui formulir ini, pemohon dapat mencantumkan identitas, informasi yang diminta, tujuan penggunaan informasi, serta data pendukung lainnya sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
Setiap permohonan informasi yang diterima akan dicatat dan diproses oleh PPID Desa Sanggalangit sesuai dengan prosedur pelayanan informasi publik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan Form Permintaan Informasi
Penyediaan formulir ini bertujuan untuk:
- Memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengajukan permintaan informasi publik.
- Menjamin proses permohonan informasi berjalan secara tertib dan terdokumentasi.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi publik.
- Memudahkan PPID dalam mencatat, mengelola, dan menindaklanjuti setiap permohonan informasi.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam memperoleh dan memanfaatkan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa.
Proses Pelayanan
Pemohon dapat mengajukan permintaan informasi melalui Form Permintaan Informasi Publik yang disediakan oleh PPID Desa Sanggalangit. Setelah formulir diterima, PPID akan melakukan pemeriksaan dan memproses permohonan sesuai dengan jenis informasi yang diminta.
Informasi yang dapat diberikan akan disampaikan kepada pemohon sesuai dengan ketentuan dan mekanisme pelayanan yang berlaku. Sementara itu, terhadap informasi yang termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan, PPID akan memberikan penjelasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen PPID Desa Sanggalangit
PPID Desa Sanggalangit berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat, transparan, akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keberadaan Form Permintaan Informasi Publik diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif bagi masyarakat untuk memperoleh informasi serta memperkuat hubungan antara Pemerintah Desa dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan partisipatif.
PPID Desa Sanggalangit
“Informasi Terbuka, Masyarakat Berdaya, Desa Maju Bersama.”
Dokumen Lampiran : FORM PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK PPID DESA SANGGALANGIT
Komentar atas FORM PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK PPID DESA SANGGALANGIT
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA (SOTK) PEMERINTAH DESA SANGGALANGIT KECAMATAN GEROKGAK – KABUPAT
- RKPDES TAHUN 2025
- RPJMDES 2020 - 2027
- FORM PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK PPID DESA SANGGALANGIT
- PEMERINTAH DESA SANGGALANGIT HADIRKAN LAYANAN E-SURAT
- STRUKTUR ORGANISASI PPID DESA SANGGALANGIT
- TUGAS DAN FUNGSI PPID DESA SANGGALANGIT










