SOP DAFTAR INFORMASI PUBLIK
06 Oktober 2026 10:11:12 WITA
Sanggalangit, 6 Oktober 2026 – Pemerintah Desa Sanggalangit melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyusun dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Daftar Informasi Publik (DIP) sebagai pedoman dalam pengelolaan, pendataan, penyediaan, dan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Desa Sanggalangit.
SOP Daftar Informasi Publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui SOP tersebut, setiap informasi yang berada dalam penguasaan Pemerintah Desa dapat dikelola secara tertib sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.
Dokumen Lampiran : SOP DOWNLOAD DISINI
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









