INFORMASI PELAYANAN SAMSAT
09 September 2026 10:46:29 WITA
Om Swastiastu,
bapak / ibu perangkat desa, kami dari SAMSAT Buleleng menginformasikan tentang pemutihan Pajak Sesuai dengan Pergub No. 23 Tahun 2026 tentang Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor. Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Sanksi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor. Jangan sampai lewatkan kesempatan emas ini untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan Anda dengan berbagai keuntungan menarik:
1. Diskon Pajak : Bebas Pokok PKB untuk tahun ke-3 dan seterusnya (Cukup bayar PKB untuk 2 tahun saja !).
2. Bebas Denda : Bebas denda PKB, Opsen PKB, serta SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Balita Sangga Husada IV Digelar Bersamaan dengan Kelas Ibu Balita
- INFORMASI PELAYANAN SAMSAT
- Kadus Tukadpule Dampingi Pendamping PKH Lakukan Perbaikan Data Calon Penerima PPSE
- Perbekel Sanggalangit Hadiri FGD Tingkat Kecamatan
- Kadus Wanasari Dampingi Pendamping PKH Sanggalangit Laksanakan Validasi Data UMKM
- Perbekel Sanggalangit Dampingi Anggota DPR RI dan Bupati Buleleng ke Balai Dinas Pertanian
- Sosialisasi Penanganan Pencegahan Kebakaran Hutan di Dusun Wanasari










