INFORMASI PELAYANAN SAMSAT

09 September 2026 10:46:29 WITA

Om Swastiastu,
bapak / ibu perangkat desa, kami dari SAMSAT Buleleng menginformasikan tentang pemutihan Pajak Sesuai dengan Pergub No. 23 Tahun 2026 tentang Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor. Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Sanksi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor. Jangan sampai lewatkan kesempatan emas ini untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan Anda dengan berbagai keuntungan menarik:

1. Diskon Pajak : Bebas Pokok PKB untuk tahun ke-3 dan seterusnya (Cukup bayar PKB untuk 2 tahun saja !).

2. Bebas Denda : Bebas denda PKB, Opsen PKB, serta SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.

Komentar atas INFORMASI PELAYANAN SAMSAT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi SANGGALANGIT

tampilkan dalam peta lebih besar