PENEGASAN PEMBUANGAN SAMPAH KE TPA

23 Desember 2025 12:10:50 WITA

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor : SE.14/MENLHK/PSLB3/PLB.0/2/2025 yang mengatur penutupan bertahap TPA Open Dumping dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Surat Pemberitahuan Sekretaris Daerah Kab. Buleleng Nomor : 600.4.15/1023/UPTD.PS-DLH/V/2025 serta melihat kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bengkala, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

 

Dokumen Lampiran : PENEGASAN PEMBUANGAN SAMPAH KE TPA


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi SANGGALANGIT

tampilkan dalam peta lebih besar