PEMERINTAH DESA SANGGALANGIT JALIN KERJA SAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI BULELENG DALAM PENANGANAN MASA
24 Agustus 2026 13:06:33 WITA
Senin, 24 Agustus 2026
Pemerintah Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Buleleng melalui Perjanjian Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman, kepatuhan, serta tata kelola pemerintahan desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perjanjian Bersama tersebut ditandatangani di Singaraja pada Kamis, 25 Juni 2026, oleh I Nyoman Sudika selaku Perbekel Sanggalangit yang bertindak untuk dan atas nama Desa Sanggalangit sebagai PIHAK KESATU, bersama Dicky Darmawan selaku Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng sebagai PIHAK KEDUA.
Kerja sama ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi kedua belah pihak dalam pelaksanaan kerja sama untuk membantu penyelesaian berbagai permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum, baik melalui proses di dalam maupun di luar pengadilan.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui kerja sama ini, Pemerintah Desa Sanggalangit dapat memperoleh bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri Buleleng sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Desa Sanggalangit berharap dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan taat hukum, sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kerja sama antara Pemerintah Desa Sanggalangit dan Kejaksaan Negeri Buleleng diharapkan tidak hanya menjadi bentuk koordinasi dalam penyelesaian permasalahan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah terjadinya permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Dokumen Lampiran : Isi Perjanjian
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMERINTAH DESA SANGGALANGIT JALIN KERJA SAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI BULELENG DALAM PENANGANAN MASA
- Penyerahan Hadiah Lomba Website Kategori Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Buleleng
- Perbekel Sanggalangit Hadiri Launching Samsat Gerai Gerokgak
- Kelas Ibu Hamil di Desa Sanggalangit: Tingkatkan Pengetahuan dan Kesiapan Ibu Menyambut Persalinan
- LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TA.2025
- STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA (SOTK) PEMERINTAH DESA SANGGALANGIT KECAMATAN GEROKGAK – KABUPAT
- RKPDES TAHUN 2025











