Pemberitahuan Program JKN
07 Januari 2026 14:22:45 WITA
Berdasarkan surat dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Nomor : P.400.9.1/4255/Dinsos/2026
Tentang : Pemberitahuan Program JKN
Dalam rangka meningkatkan kualitas program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) di Kabupaten Buleleng, dengan ini disampaiakn hal-hal sebagai berikut :
- Peserta yang didaftarkan ke PBPU pemda/PBI APBD adalah warga Masyarakat tidak mampu yang berada di DTSEN Desil 1-5.
- Bagi warga masyarakat Desa/Kelurahan yang berada di Desil 6-10 dan kondisi ekonominya miskin sesuai hasil musyawarah desa/kelurahan untuk dlaksanakan pembaharuan desi DTSEN dan untuk yang kategori mampu agar disosialisasikan mendaftar KIS mandiri.
- Untuk peserta KIS APBD yang berada pada Desil 1-5 namun kondisi ekonomi mampu dan bekerja di perusahaan didorong untuk beralih segmen ke mandiri dan PPU.
- Desa/Kelurahan agar membentuk agen PESIAR program BPJS Kesehatan terkait penyesuaian segmen kepersertaan JKN KIS. Untuk teknis pelaksanaan terkait program agen PESIAR bisa berkoordinasi langsung dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Singaraja.
Komentar atas Pemberitahuan Program JKN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |














