PERDES LPJ TAHUN 2025
05 Agustus 2026 10:37:39 WITA
Sanggalangit – Pemerintah Desa Sanggalangit telah menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Penetapan Perdes LPJ APBDesa ini merupakan salah satu kewajiban pemerintah desa setelah seluruh pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025 selesai dilaksanakan.
Perdes LPJ APBDesa Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan realisasi pelaksanaan anggaran yang meliputi pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa selama satu tahun anggaran. Dokumen ini menjadi bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan desa yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyusunan dan penetapan Perdes LPJ APBDesa dilakukan melalui mekanisme pembahasan bersama antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Proses tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan anggaran telah sesuai dengan rencana pembangunan desa, memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dalam Perdes LPJ APBDesa Tahun Anggaran 2025 memuat informasi mengenai realisasi pendapatan desa, realisasi belanja pada setiap bidang kegiatan, realisasi pembiayaan, serta laporan aset desa yang diperoleh selama tahun anggaran berjalan. Informasi tersebut menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan desa sekaligus bahan penyusunan program dan kegiatan pada tahun berikutnya.
Penetapan Perdes LPJ APBDesa Tahun Anggaran 2025 juga merupakan implementasi ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya, yang mengamanatkan agar pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran.
Melalui penetapan Perdes ini, Pemerintah Desa Sanggalangit berharap masyarakat dapat mengetahui hasil pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2025 secara terbuka. Keterbukaan informasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan Desa Sanggalangit yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Dokumen Lampiran : PERDES LPJ APBDES https://drive.google.com/file/d/1WF1Gj8AcWLjP8S1B3lOnnB7yhFNRoFyZ/view?usp=drive_link
Komentar atas PERDES LPJ TAHUN 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMERINTAH DESA SANGGALANGIT JALIN KERJA SAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI BULELENG DALAM PENANGANAN MASA
- Penyerahan Hadiah Lomba Website Kategori Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Buleleng
- Perbekel Sanggalangit Hadiri Launching Samsat Gerai Gerokgak
- Kelas Ibu Hamil di Desa Sanggalangit: Tingkatkan Pengetahuan dan Kesiapan Ibu Menyambut Persalinan
- LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TA.2025
- STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA (SOTK) PEMERINTAH DESA SANGGALANGIT KECAMATAN GEROKGAK – KABUPAT
- RKPDES TAHUN 2025











