STRUKTUR ORGANISASI PPID DESA SANGGALANGIT

19 Agustus 2026 09:50:50 WITA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa Sanggalangit

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Sanggalangit membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Sanggalangit. Struktur PPID disusun untuk memastikan proses pengelolaan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik dapat berjalan secara tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.

Struktur organisasi PPID Desa Sanggalangit terdiri atas beberapa unsur yang memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, namun saling berkoordinasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

1. Pembina PPID

Perbekel Desa Sanggalangit bertindak sebagai Pembina PPID. Pembina mempunyai peran dalam memberikan arahan, pembinaan, serta kebijakan umum terkait penyelenggaraan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Desa Sanggalangit.

2. Atasan PPID

Sekretaris Desa Sanggalangit sebagai Atasan PPID bertugas memberikan arahan, melakukan koordinasi, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi publik agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. PPID Desa

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Sanggalangit merupakan unsur utama yang melaksanakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik. PPID bertugas menghimpun, mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, serta memberikan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Sekretariat PPID

Sekretariat PPID bertugas memberikan dukungan administrasi dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik, termasuk pencatatan permohonan informasi, pengarsipan dokumen, pendataan informasi, serta dokumentasi kegiatan pelayanan PPID.

5. Bidang Pengelolaan dan Dokumentasi Informasi

Bidang ini bertugas menghimpun informasi dan dokumen dari perangkat Desa, melakukan pengelolaan dan penyimpanan dokumen, memperbarui data serta informasi secara berkala, dan membantu penyusunan daftar informasi publik Desa Sanggalangit.

6. Bidang Pelayanan Informasi dan Pengaduan

Bidang ini bertugas menerima dan mencatat permohonan informasi publik, memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, menyampaikan informasi sesuai prosedur, serta menerima dan menindaklanjuti pengaduan atau keberatan yang berkaitan dengan pelayanan informasi publik.

7. Bidang Publikasi dan Informasi Digital

Bidang Publikasi dan Informasi Digital bertugas menyebarluaskan informasi publik melalui website Desa Sanggalangit, media sosial, papan informasi, dan media komunikasi resmi lainnya. Bidang ini juga mendukung pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

8. Bidang Verifikasi dan Klasifikasi Informasi

Bidang ini bertugas melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum dipublikasikan, mengelompokkan informasi berdasarkan klasifikasinya, serta mengidentifikasi informasi yang dapat diberikan kepada masyarakat dan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komitmen PPID Desa Sanggalangit

Dengan adanya struktur organisasi yang jelas, PPID Desa Sanggalangit berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, cepat, tepat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Struktur PPID juga menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang baik antara Pemerintah Desa dan masyarakat. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Melalui PPID, Pemerintah Desa Sanggalangit terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan terpercaya demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.

“Informasi Terbuka, Masyarakat Berdaya, Desa Maju Bersama.”

Komentar atas STRUKTUR ORGANISASI PPID DESA SANGGALANGIT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi SANGGALANGIT

tampilkan dalam peta lebih besar