PEMBAGIAN BLT-DD

03 Juni 2020 13:47:11 WITA

Dalam rangka percepatan penanganan dalam menghadapi ancaman dan dampak yang membahayakan bagi masyarakat desa akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diperlukan langkah-langkah strategis yang harus dilaksanakan melalui jaring pengaman sosial di Desa yang bersumber dari Pendapatan Dana Desa. Sesuai dengan ketentuan Pasal 32A ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK.07/2020, tentang Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa. Desa Sanggalangit sudah melaksanakan pencairan BLT DD Tahap I dan Tahap II. Pencairan BLT-DD Tahap I dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2020 dan Pencairan Tahap II dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2020. Adapun jumlah Keluaga Penerima Manfaat BLT-DD sebayak 148 KK.

Dokumen Lampiran : PEMBAGIAN BLT-DD


Komentar atas PEMBAGIAN BLT-DD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi SANGGALANGIT

tampilkan dalam peta lebih besar