REALISASI DAN PENYERAPAN PENGGUNAAN KEUANGAN

21 September 2026 13:09:08 WITA

Pemerintah Desa Sanggalangit berkomitmen melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Realisasi dan penyerapan penggunaan keuangan desa merupakan bagian dari bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Informasi ini disampaikan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), khususnya terkait penerimaan dan penggunaan anggaran dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan keadaan darurat dan/atau keadaan mendesak desa.

Penyerapan anggaran Pemerintah Desa Sanggalangit dilaksanakan berdasarkan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APB Desa Tahun Anggaran 2026. Setiap penggunaan anggaran diarahkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, peningkatan pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan serta program prioritas desa.

Realisasi anggaran dilakukan secara bertahap sesuai dengan pelaksanaan kegiatan dan ketersediaan anggaran. Setiap realisasi belanja didukung dengan dokumen pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dokumen Lampiran : REALISASI DAN PENYERAPAN PENGGUNAAN KEUANGAN


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi SANGGALANGIT

tampilkan dalam peta lebih besar