REALISASI DAN PENYERAPAN PENGGUNAAN KEUANGAN
21 September 2026 13:09:08 WITA
Pemerintah Desa Sanggalangit berkomitmen melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Realisasi dan penyerapan penggunaan keuangan desa merupakan bagian dari bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Informasi ini disampaikan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), khususnya terkait penerimaan dan penggunaan anggaran dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan keadaan darurat dan/atau keadaan mendesak desa.
Penyerapan anggaran Pemerintah Desa Sanggalangit dilaksanakan berdasarkan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APB Desa Tahun Anggaran 2026. Setiap penggunaan anggaran diarahkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, peningkatan pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan serta program prioritas desa.
Realisasi anggaran dilakukan secara bertahap sesuai dengan pelaksanaan kegiatan dan ketersediaan anggaran. Setiap realisasi belanja didukung dengan dokumen pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dokumen Lampiran : REALISASI DAN PENYERAPAN PENGGUNAAN KEUANGAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI YANG DAPAT MENGANCAM HAJAT HIDUP ORANG BANYAK DAN KETERTIBAN UMUM
- PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSES EVAKUASI KEADAAN DARURAT
- WAKTU YANG DIPERLUKAN DALAM MEMENUHI PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
- REALISASI DAN PENYERAPAN PENGGUNAAN KEUANGAN
- DAFTAR ISIAN PAGU ANGGARAN (DIPA)
- STANDAR PENGAJUAN KEBERATAN
- TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN
.jpg)










