INFORMASI YANG DAPAT MENGANCAM HAJAT HIDUP ORANG BANYAK DAN KETERTIBAN UMUM
21 September 2026 13:38:33 WITA
-
Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum merupakan informasi mengenai keadaan atau peristiwa yang apabila terjadi dapat berdampak terhadap keselamatan masyarakat, pelayanan dasar, keamanan, kesehatan, lingkungan, maupun ketertiban di wilayah Desa Sanggalangit.
Contoh Informasi
1. Bencana Alam dan Keadaan Darurat
- Gempa bumi;
- Banjir;
- Tanah longsor;
- Kebakaran;
- Angin kencang;
- Gelombang tinggi atau kondisi darurat di wilayah pesisir;
- Keadaan darurat lainnya yang dapat membahayakan masyarakat.
2. Gangguan Pelayanan Dasar
- Gangguan atau penghentian sementara pelayanan air bersih;
- Gangguan jaringan listrik yang berdampak luas;
- Gangguan akses jalan atau jembatan;
- Gangguan fasilitas pelayanan masyarakat;
- Kondisi yang menghambat pelayanan dasar masyarakat.
3. Ancaman Kesehatan Masyarakat
- Kejadian luar biasa atau peningkatan penyakit menular;
- Kondisi yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat;
- Pencemaran air atau lingkungan;
- Informasi mengenai tindakan pencegahan dan penanganan keadaan yang membahayakan kesehatan masyarakat.
4. Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
- Kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat;
- Penutupan atau pengalihan akses jalan karena keadaan darurat;
- Kegiatan atau kejadian yang membutuhkan pengamanan masyarakat;
- Informasi mengenai lokasi yang perlu dihindari karena alasan keselamatan.
5. Informasi Peringatan Dini
Pemerintah Desa dapat menyampaikan peringatan dini kepada masyarakat apabila terdapat potensi bahaya berdasarkan informasi dari sumber resmi atau hasil koordinasi dengan instansi berwenang.
Peringatan dapat disampaikan melalui:
- Website Desa Sanggalangit;
- Media sosial resmi Pemerintah Desa;
- Pengeras suara;
- Grup komunikasi masyarakat;
- Perangkat desa dan Kepala Dusun;
- Media komunikasi lainnya yang tersedia.
Prinsip Penyampaian Informasi
Setiap informasi keadaan darurat yang disampaikan kepada masyarakat harus:
- Bersumber dari informasi yang dapat dipertanggungjawabkan;
- Disampaikan secara cepat dan jelas;
- Memuat waktu dan lokasi kejadian apabila informasi tersebut telah terverifikasi;
- Menjelaskan langkah yang perlu dilakukan masyarakat apabila diperlukan;
- Tidak menimbulkan kepanikan;
- Diperbarui apabila terdapat perkembangan situasi.
Tujuan
Penyampaian informasi tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus upaya Pemerintah Desa Sanggalangit untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, meningkatkan kewaspadaan, serta menjaga keselamatan, ketenteraman dan ketertiban umum.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI YANG DAPAT MENGANCAM HAJAT HIDUP ORANG BANYAK DAN KETERTIBAN UMUM
- PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSES EVAKUASI KEADAAN DARURAT
- WAKTU YANG DIPERLUKAN DALAM MEMENUHI PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
- REALISASI DAN PENYERAPAN PENGGUNAAN KEUANGAN
- DAFTAR ISIAN PAGU ANGGARAN (DIPA)
- STANDAR PENGAJUAN KEBERATAN
- TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN








