LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TA.2025
, 20 Agustus 2026 10:26:53 WITA
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 70 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Laporan Kepala Desa, maka desa berkewajiban menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun kepada Bupati melalui Camat secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Adapun Laporan Kepala Desa merupakan proses kegiatan pelaporan penyelenggaraan pemerintah desa sebagai wujud pertanggungjawaban pemerintahan desa kepada Bupati, BPD dan masyarakat.
Artikel Terkini
-
CAPAIAN SDGS Desa Sanggalangit
05 Agustus 2026 11:09:50 WITAPemerintah Desa Sanggalangit berkomitmen mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan melalui penerapan kebijakan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Kebijakan ini menjadi arah pembangunan desa yang menempatkan kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan, serta penguatan ekonomi lokal ... ..selengkapnya
-
PENGEMBANGAN POTENSI DESA melalui KETAHANAN PANGAN
05 Agustus 2026 11:02:13 WITADalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi desa sekaligus memperkuat ketahanan pangan, Pemerintah Desa Sanggalangit pada Tahun Anggaran 2025 melaksanakan program pengembangan potensi desa melalui kegiatan Ketahanan Pangan (Ngadas Sapi Jantan) yang dikelola oleh BUMDes Dana Abadi Sanggalangit. Progra... ..selengkapnya
-
PERDES LPJ TAHUN 2025
05 Agustus 2026 10:37:39 WITASanggalangit – Pemerintah Desa Sanggalangit telah menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Penetapan Perd... ..selengkapnya
-
Pemdes Sanggalangit Unggah Dokumen APBDesa Tahun 2026 sebagai Wujud Transparansi Keuangan Desa
05 Agustus 2026 09:29:47 WITASanggalangit, 2026 – Pemerintah Desa Sanggalangit telah melaksanakan kegiatan unggah (upload) Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 ke dalam Sistem Informasi Desa (SID) sebagai bentuk implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keu... ..selengkapnya
-
SEMARAKKAN HUT KE-81 REPUBLIK INDONESIA DENGAN MEMASANG BENDERA MERAH PUTIH
04 Agustus 2026 12:30:17 WITADalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Sanggalangit mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan rumah, tempat usaha, kantor, dan fasilitas umum sebagai wujud rasa cinta tanah air, penghormatan ... ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- ALUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- SOP UJI KOSEKUENSI
- PROFIL PPID
- Selamat Hari Kesaktian Pancasila
- Kunjungan Tim dari Jakarta Menjelang Revitalisasi TK Sanggakumara Sanggalangit Tahun 2026
- Pengesahan POKDATAN Ayu Bandeng
- Perbekel Sanggalangit Hadiri Penyerahan Beasiswa dan Kontribusi PT Cendana Indopears Tahun 2026










