LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TA.2025

, 20 Agustus 2026 10:26:53 WITA

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 70 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Laporan Kepala Desa, maka desa berkewajiban menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun kepada Bupati melalui Camat secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Adapun Laporan Kepala Desa merupakan proses kegiatan pelaporan penyelenggaraan pemerintah desa sebagai wujud pertanggungjawaban pemerintahan desa kepada Bupati, BPD dan masyarakat.

Artikel Terkini

  • CAPAIAN SDGS Desa Sanggalangit

    05 Agustus 2026 11:09:50 WITA
    CAPAIAN SDGS Desa Sanggalangit
    Pemerintah Desa Sanggalangit berkomitmen mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan melalui penerapan kebijakan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Kebijakan ini menjadi arah pembangunan desa yang menempatkan kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan, serta penguatan ekonomi lokal ... ..selengkapnya

  • PENGEMBANGAN POTENSI DESA melalui KETAHANAN PANGAN

    05 Agustus 2026 11:02:13 WITA
    PENGEMBANGAN POTENSI DESA melalui KETAHANAN PANGAN
    Dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi desa sekaligus memperkuat ketahanan pangan, Pemerintah Desa Sanggalangit pada Tahun Anggaran 2025 melaksanakan program pengembangan potensi desa melalui kegiatan Ketahanan Pangan (Ngadas Sapi Jantan) yang dikelola oleh BUMDes Dana Abadi Sanggalangit. Progra... ..selengkapnya

  • PERDES LPJ TAHUN 2025

    05 Agustus 2026 10:37:39 WITA
    Sanggalangit – Pemerintah Desa Sanggalangit telah menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Penetapan Perd... ..selengkapnya

  • Pemdes Sanggalangit Unggah Dokumen APBDesa Tahun 2026 sebagai Wujud Transparansi Keuangan Desa

    05 Agustus 2026 09:29:47 WITA
    Pemdes Sanggalangit Unggah Dokumen APBDesa Tahun 2026 sebagai Wujud Transparansi  Keuangan Desa
    Sanggalangit, 2026 – Pemerintah Desa Sanggalangit telah melaksanakan kegiatan unggah (upload) Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 ke dalam Sistem Informasi Desa (SID) sebagai bentuk implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keu... ..selengkapnya

  • SEMARAKKAN HUT KE-81 REPUBLIK INDONESIA DENGAN MEMASANG BENDERA MERAH PUTIH

    04 Agustus 2026 12:30:17 WITA
    SEMARAKKAN HUT KE-81 REPUBLIK INDONESIA DENGAN MEMASANG BENDERA MERAH PUTIH
    Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Sanggalangit mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan rumah, tempat usaha, kantor, dan fasilitas umum sebagai wujud rasa cinta tanah air, penghormatan ... ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi SANGGALANGIT

tampilkan dalam peta lebih besar