LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TA.2025

, 20 Agustus 2026 10:26:53 WITA

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 70 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Laporan Kepala Desa, maka desa berkewajiban menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun kepada Bupati melalui Camat secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Adapun Laporan Kepala Desa merupakan proses kegiatan pelaporan penyelenggaraan pemerintah desa sebagai wujud pertanggungjawaban pemerintahan desa kepada Bupati, BPD dan masyarakat.

Artikel Terkini

  • PENINGKATAN KAPASITAS PEMBINA & PENGURUS POSYANDU

    22 September 2026 18:54:18 WITA
    PENINGKATAN KAPASITAS PEMBINA & PENGURUS POSYANDU
    GEROKGAK 22 September 2026 Tim Penggerak (TP) Posyandu Desa bersama Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Bidan Desa se-Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Pembina dan Pengurus Posyandu Kecamatan dan Desa pada Selasa, 22 September 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh ... ..selengkapnya

  • Monev Posyandu Oleh Puskesma Gerokgak I

    22 September 2026 18:48:55 WITA
    Monev Posyandu Oleh Puskesma Gerokgak I
    SANGGALANGIT, 22 September 2026  Puskesmas Gerokgak I menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Posyandu di Ruang Rapat Kantor Perbekel Sanggalangit pada Selasa, 22 September 2026. Langkah ini diambil guna mengoptimalkan kinerja pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa. Kegiatan ... ..selengkapnya

  • SELAMAT HARI HAK UNTUK TAHU SEDUNIA

    22 September 2026 09:06:33 WITA
    SELAMAT HARI HAK UNTUK TAHU SEDUNIA
    Hari Hak Untuk Tahu Sedunia (International Right to Know Day) adalah hari peringatan global yang jatuh setiap tanggal 28 September untuk mengampanyekan hak setiap orang dalam mengakses informasi publik. [1, 2] Tujuan Peringatan Keterbukaan Informasi: Memastikan warga negara dapat mengakses inform... ..selengkapnya

  • PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSES EVAKUASI KEADAAN DARURAT

    21 September 2026 13:34:33 WITA
    PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSES EVAKUASI KEADAAN DARURAT
    PEMERINTAH DESA SANGGALANGIT A. Maksud dan Tujuan Prosedur Peringatan Dini dan Proses Evakuasi Keadaan Darurat disusun sebagai pedoman bagi Pemerintah Desa Sanggalangit, perangkat desa, masyarakat, serta pihak terkait dalam menghadapi keadaan darurat atau bencana. Prosedur ini bertujuan untuk: Me... ..selengkapnya

  • WAKTU YANG DIPERLUKAN DALAM MEMENUHI PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK

    21 September 2026 13:26:36 WITA
    WAKTU YANG DIPERLUKAN DALAM MEMENUHI PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
    PPID DESA SANGGALANGIT Dalam rangka memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, tepat waktu, sederhana, dan dapat dipertanggungjawabkan, PPID Desa Sanggalangit menyampaikan ketentuan mengenai waktu yang diperlukan dalam memenuhi permintaan informasi publik. 1. Waktu Pelayanan Setia... ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi SANGGALANGIT

tampilkan dalam peta lebih besar