LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TA.2025
, 20 Agustus 2026 10:26:53 WITA
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 70 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Laporan Kepala Desa, maka desa berkewajiban menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun kepada Bupati melalui Camat secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Adapun Laporan Kepala Desa merupakan proses kegiatan pelaporan penyelenggaraan pemerintah desa sebagai wujud pertanggungjawaban pemerintahan desa kepada Bupati, BPD dan masyarakat.
Artikel Terkini
-
Perbekel Sanggalangit Hadiri Launching Samsat Gerai Gerokgak
20 Agustus 2026 14:32:27 WITASanggalangit, 20 Agustus 2026 — Perbekel Desa Sanggalangit menghadiri undangan kegiatan Launching Samsat Gerai Gerokgak di Kecamatan Gerokgak sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh la... ..selengkapnya
-
Kelas Ibu Hamil di Desa Sanggalangit: Tingkatkan Pengetahuan dan Kesiapan Ibu Menyambut Persalinan
20 Agustus 2026 14:22:05 WITADesa Sanggalangit, 20 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Sanggalangit terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan anak. Salah satu upaya yang dilaksanakan adalah kegiatan Kelas Ibu Hamil, sebagai wadah edukasi bagi para ibu hamil untuk memperole... ..selengkapnya
-
STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA (SOTK) PEMERINTAH DESA SANGGALANGIT KECAMATAN GEROKGAK – KABUPAT
19 Agustus 2026 12:51:39 WITAStruktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Sanggalangit disusun untuk memperjelas pembagian tugas, kewenangan, tanggung jawab, dan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Setiap unsur Pemerintah Desa melaksanakan tugas sesuai bidangnya dan bekerja secara terpadu dalam memberikan ... ..selengkapnya
-
FORM PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK PPID DESA SANGGALANGIT
19 Agustus 2026 12:02:44 WITAPelayanan Informasi Publik yang Mudah, Transparan, dan Akuntabel Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi, PPID Desa Sanggalangit menyediakan Form Permintaan Informasi Publik sebagai sarana resmi bagi masyarakat yang i... ..selengkapnya
-
PEMERINTAH DESA SANGGALANGIT HADIRKAN LAYANAN E-SURAT
19 Agustus 2026 11:48:39 WITADesa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah Layanan E-Surat, yaitu layanan administrasi persuratan desa berbasis digital yang... ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










